
Kunjungan kerja pansus Raperda II DPRD Kabupaten Paser ke Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara terkait peraturan daerah tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah hari Kamis pagi, 21/4/2022 di ruang rapat Dispar Kukar. Banyak pembahasan yang dibahas dalam rapat kali ini terutama membahas mengenai rencana induk kepariwisataan daerah yang sudah dilaksanakan Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pariwisata.

Kabupaten Paser melakukan Study Orientasi ke Kutai Kartanegara karena dinilai telah berhasil dalam menetapkan rencana induk yang dibuat untuk kepariwisataan daerah salah satunya mengenai pengembangan, infrastruktur, dan akomodasi agar kepariwisataan. Adapun anggota DPRD Kabupaten Paser yang datang berjumlah 9 orang.